![]() |
Kementrian PANRB Melarang Seluruh Aparatur Negara dan PNS untuk Bermain Game Pokemon Go |
Dalam Surat Edaran tersebut Mentri No : B /2555 / M.PANRB / 07/ 2016 pada tanggal 20 Juli 2016 secara tegas menyatakan kepada seluruh pimpinan di unit satuan kerja masing-masing untuk melarang segenap aparatur negara bermain game virtual berbasis GPS seperti Pokemon Go di lingkungan instansi pemerintahan.
Yuddy Chrisnandi juga meminta supaya para pejabat kepegawaian di unit satuan kerja untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya. “ Sekarang ini, kita melakukan tindakan preventif untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan Negara, pastinya para aparatur negara mengerti karena tidak mungkin membahayakan stabilitas negara dari resiko yang paling kecil pun. Oleh karena itu, semua aparatur negara agar dapat mengayomi larangan bermain game virtual bebasis GPS di lingkunag Instansi pemerintah.” Ungkap Yuddy dalam jumpa persnya pada hari Rabu (21/07/2016).
Yuddy juga mengatakan, selain untuk menjaga ke amanan dan kerahasiaan negara, larangan ini juga di tujukan untuk menjaga produktivitas kerja serta meningkatkan disiplin seluruh aparatur negara, Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menteri PANRB juga meminta agar surat edaran tersebut dapat menjadi acuan bagi semua aparatur negara dalam menjalankan tugas-tugas pokok sesuai fungsinya sebagai abdi negara masyarakat.
Surat Edaran Mentri PANRB juga di publish pada web resmi kementrian dan di tujukan pada mentri mentri kabinet kerja, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala LPNK, para pimpinan Kesekretariatan LNS, gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, dan tembusan Surat Edaran Mentri PANRB juga disampaikan kepada Presiden dan Wakilnya.
Sumber : sindonews.com
No comments:
Post a Comment
Bagikan Kepada teman-teman Anda yang lain.
Salam Blogger.